Analyse @gabrille_sandy's tweets
@gabrille_sandy
| 5,049 followers
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang yang akibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Semoga mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. https://t.co/5WAA8Nms6K
Semoga mereka mendapatkan hukuman yang setimpal. https://t.co/5WAA8Nms6K